Dalam rangka mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dan percepatan pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) ke portal
https://spmi.kemdiktisaintek.go.id/, maka LLDIKTI Wilayah XIII melaksanakan Kegiatan Lokakarya dan Pendampingan Pelaporan SPMI Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut berlangsung mulai 22 s.d. 24 April 2026 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.
Dalam hal menjaga dan membangun budaya mutu Pengelola Sistem Penjaminan mutu internal telah berhadir dalam kegiatan tersebut Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Cipta Mandiri (UNCM), Rita Oktavia, M.Si. Rita Oktavia, M.Si menyampaikan dalam pelatihan dipaparkan tentang penyesuaian Standar mutu melingkupi Standar pendidikan, Standar Penelitian dan Standar Pengabdian termasuk Standar Non Akademik yang mana keseluruhan standar mutu tersebut harus melakukan penyesuaian dengan PERMENDIKTISAINTEK NOMOR 39 TAHUN 2025 TENTANG PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI. Selain itu tentang Evaluasi yaitu mekanisme Audit Mutu Internal (AMI) serta pelaporan dan tindak lanjut Audit Mutu Internal melalui pelaporan berbasis Bukti.
Adapun narasumber yang memberikan pendmapingan SPMI yaitu Bapak Dr. Ir. M. Aman Yaman, M. Agric.,Sc., IPU dengan pembahasan “Transformasi SPMI Menuju Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025”. Hari kedua pendampingan diisi oleh Prof. Dr. Adlim, M.Sc yang membahas tema “Mekanisme Audit Mutu Internal (AMI) dan Evaluasi Standar yang Akuntabel”. Selanjutnya, pendampingan Prof. Syahrun Nur, S.Si., M.Si. tentang “Manajemen RTM, RTL, dan Teknik Pelaporan Berbasis Bukti”.
Kegiatan Lokakarya dan Pendampingan ini diikuti oleh 62 perguruan tinggi di bawah Layanan LLDIKTI XIII Aceh.